Sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 58 tahun 2021 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Selain Tanah dan Bangunan pada Pemerintahan Kabupaten Seruyan

Sand Cone Test KATALOG

Sand Cone Test

 




Tarif Sewa


Rp 100.000,-/ Titik



Standar SNI untuk pengujian kepadatan tanah dengan sand cone adalah :

  • SNI 03-2828-1992


Standar AASHTO untuk pengujian sand cone adalah :

  • AASHTO T-191  (Density of Soil In-Place by the Sand-Cone Method)


Standar ASTM untuk pengujian sand cone :

  • ASTM D-1556  (Standard Test Method for Density and Unit Weight of Soil in Place by

                                   the Sand-Cone Method)


Pasir yang digunakan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
  • bersih, keras, kering dan bisa mengalir bebas, tidak mengandung bahan pengikat
  • gradasi 0,075 mm sampai 2 mm;
Penentuan lokasi titik uji harus memenuhi :
  • pengujian kepadatan tidak boleh dilakukan pada saat titik uji tergenang;
  • pengujian kepadatan dilakukan paling sedikit dua kali untuk setiap titik dengan jarak 50 cm;
  • pada saat pengujian, dihindari adanya getaran;
  • hasil pengukuran yang berupa nilai kepadatan dihitung rata-rata dengan dua angka dibelakang koma

Lapisan tanah atau lapis pondasi bawah berupa sirtu dan batu pecah yang akan diuji yang mengandung butir berukuran tidak lebih dari 5 cm, harus dipersiapkan terlebih dahulu dengan membuat lubang berdiameter sama dengan diameter corong dan plat dudukan corong, dengan kedalaman 10 cm sampai 15 cm.